Program Titian Psikolog Klinis: Upaya Menjembatani Kebutuhan Tenaga Kesehatan Jiwa Indonesia
Program Titian bukanlah pengganti pendidikan profesi psikologi klinis. Pendidikan reguler tetap menjadi tulang punggung penyediaan tenaga kesehatan jiwa dalam jangka panjang. Program Titian berfungsi sebagai solusi kebijakan pada masa transisi, sambil sistem pendidikan reguler terus dikembangkan, diperkuat, dan diperluas kapasitasnya mengikuti peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang mengatur psikolog klinis sebagai tenaga kesehatan. Program ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan percepatan penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui semangat gotong royong, sebagaimana tercermin dalam agenda pembangunan nasional. Dalam perspektif Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), terdapat pemisahan yang jelas antara jenjang pendidikan, standar kompetensi kerja, dan kewenangan praktik. Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 10 Februari 2026 - 15:02 WIB oleh Robert O. Rajagukguk dengan judul "Program Titian Psikolog Klinis: Upaya Menjembatani Kebutuhan Tenaga Kesehatan Jiwa…
