Soal Sering Ditanya (SSD / FAQ)

SOAL TERKAIT SERTIFIKAT KOMPETENSI

Semua pemohon Serkom Psikolog Klinis akan mendapatkan Nomor / ID Antrean sebagai bukti bahwa pemohon telah mengajukan layanan tersebut. Jika pemohon belum mendapatkan nomor atau ID Antrean, artinya sistem belum menerima pengajuan atau ada masalah dalam pengajuan tersebut sehingga dibatalkan oleh sistem.

Pengajuan serkom belum diverifikasi dapat diakibatkan karena:

  • Menunggu verifikasi oleh petugas sesuai urutan verifikasi dalam 1-15 hari kerja.
  • Menunggu revisi dokumen yang dilakukan oleh pemohon, silakan menghubungi sekretariat setelah melakukan revisi.

Sertifikat Kompetensi Psikolog Klinis diterbitkan paling lama 15 hari kerja setelah portofolio diverifikasi oleh petugas atau setelah dinyatakan lulus dalam ujian kompetensi.

Warga Negara Indonesia lulusan pendidikan profesi Psikolog Klinis di luar negeri dapat mengajukan Serkom Psikolog Klinis melalui mekanisme Ukom RKK. Pada saat pengajuan, pastikan memilih Universitas : Luar Negeri (*gunakan kata kunci ini untuk melakukan pencarian).

Silakan menghubungi Sekretariat Kolegium Psikologi Klinis, dapat melalui WA dan Email pada hari jam kerja (info WA dan Email ada di bagian bawah di situs ini).

 

SOAL TERKAIT UJIAN KOMPETENSI

 

SOAL TERKAIT SIMPUKO/ SISTEM

Kegagalan pendaftaran dapat terjadi sehingga sistem hanya mengirimkan Kode OTP tapi data kita tidak terdaftar dalam SIMPUKO.

Kegagalan ini hanya terjadi di perangkat tertentu yang kami belum ketahui disebabkan oleh karena cache dalam browser, silakan bersihkan cache pada browser atau gunakan browser yang terbaru.
Solusi lain:
Silakan coba mengisi kembali dan ketika mencapai halaman konfirmasi, klik kirim, jika kembali menunjukkan pesan kesalahan yang sama, klik Back, setelah sampai kembali di halaman konfirmasi, klik Kirim.  Ulangi langkah ini sampai berhasil.

Halaman menampilkan kode kesalahan 404 karena halaman tersebut tidak ditemukan, solusi :

  • Cek kembali alamat halaman tersebut.
  • Hapus cache browser yang digunakan karena cache browser akan membawa masuk ke halaman lama.
  • Gunakan browser lainnya yang tidak pernah digunakan mengakses halaman lama.

Pengguna SIMPUKO dibatasi hanya 1 NIK (Nomor Induk Kependudukan), dengan demikian satu orang hanya dapat memiliki satu akun SIMPUKO.

Sistem akan menolak pendaftaran bagi pengguna yang telah terdaftar di SIMPUKO. Jika Anda mengalami kegagalan dalam validasi email, silakan tunggu 1-2 jam, sistem akan melakukan penghapusan akun yang mengalami kegagalan aktivasi sehingga pengguna dapat melakukan pendaftaran kembali.

Kode OTP yang digunakan adalah kode OTP yang terakhir kali, perhatikan jam yang tertera pada email, gunakan OTP yang terakhir.

Kemungkinan lain, Kode OTP salah jika kita mengalami kegagalan pendaftaran dan tidak pernah melakukan aktivasi akun SIMPUKO melalui pranala di email.

Kegagalan login SIMPUKO dapat diakibatkan karena:

  • Tidak menuliskan NIK dan kata sandi dengan benar.
  • Salah memasukkan nama pengguna dengan email.
  • Kata sandi mengandung karakter spasi.
  • Kegagalan aktivasi email.
  • Kegagalan pendaftaran akun SIMPUKO.

SIMPUKO akan mengirimkan pranala validasi melalui email yang telah didaftarkan di SIMPUKO. Pastikan alamat email benar, tidak penuh dan dapat diakses oleh pengguna.

Sistem akan menolak pendaftaran bagi pengguna yang telah terdaftar di SIMPUKO. Jika Anda mengalami kegagalan dalam validasi email, silakan tunggu 1-2 jam, sistem akan melakukan penghapusan akun yang mengalami kegagalan aktivasi sehingga pengguna dapat melakukan pendaftaran kembali.

Pada halaman login SIMPUKO, ada menu untuk pemulihan akun SIMPUKO dengan cara memasukkan email yang terdaftar di SIMPUKO. Pembuatan password/ kata sandi baru dapat dilakukan melalui pranala yang diberikan dalam email yang dikirimkan oleh sistem.

Sistem melakukan deteksi otomatis terhadap perilaku tidak wajar atau pun akses yang tidak wajar. Pemblokiran akan dilakukan oleh sistem dalam 3 jam untuk memastikan keamanan data dan sistem. Beberapa saran untuk menghindari pemblokiran:

  1. Gunakan browser bukan bawaan HP/Gawai, pastikan menggunakan browser Edge, Firefox, Brave, Opera, Chrome dengan versi terbaru.
  2. Tidak melakukan penghapusan atau DELETE berkali-kali terhadap dokumen.
  3. Gunakan ISP dari dalam negeri, tidak menggunakan VPN luar negeri.
  4. Akses web SIMPUKO dengan wajar, dan tidak melakukan spam atau percobaan peretasan.

Silakan hubungi email simpuko @ kolegiumpsiklinis.id untuk mendapatkan dukungan teknis.

 

SOAL LAIN